Beranda | Artikel
Fatwa Ulama: Mengusap Wajah Setiap Selesai Berdoa
Jumat, 13 Desember 2013

Fatwa Syaikh Abdurrazaq ‘Afifi

Soal:

Apa hukum mengusap wajah dengan kedua tangan setelah selesai berdoa? Apakah ada hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang mendasari hal ini?

Jawab:

Tidak perlu mengusap wajah setelah selesai berdoa, bahkan ini merupakan perbuatan bid’ah. Karena mengusap wajah jika selalu dilakukan setelah selesai berdoa artinya ia merupakan suatu ritual dan suatu ibadah. Padahal perbuatan ini tidak tsabit dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, sehingga termasuk perbuatan bid’ah dalam agama.

Adapun hadits yang mendasari perbuatan ini derajatnya lemah, tidak shahih.

 

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/28281

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Ayat Alquran Tentang Zalim, Apa Arti Namimah, Artikel Sholat, Kenapa Harus Shalat


Artikel asli: https://muslim.or.id/19245-fatwa-ulama-mengusap-wajah-setiap-selesai-berdoa.html